mengambil harta orang lain yang halal tanpa izin,sehingga barang tersebut

Berikut ini adalah pertanyaan dari azkadavina2009 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengambil harta orang lain yang halal tanpa izin,sehingga barang tersebut berpindah tangan dari pemiliknya merupakan definisi ghasab menurut ...A.mazhab maliki
B.mazhab hanafi
C.mazhab syafi'i
D.mazhab hanbali​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. mazhab syafi'i

Penjelasan:

Karena mazhab syafi'i tergolong dalam fabel di atas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Lyshaputry01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21