Berikut ini adalah pertanyaan dari marisrisma060 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Hal-hal yang dilarang dalam transaksi jual beli menurut Syariat Islam adalah. Ajual beli yang barangnya tidak ada di hadapan kita BJual beli barang yang halal CJual beli barang yang harganya sudah disepakati DJual beli yang antara penjual dan pembeli berada di suatu tempat EJual beli yang diakhiri dengan ijab qobul
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
E.jual beli yang diakhiri dng ijab qobul
Penjelasan:
ijab qobul adalah sesuatau yang diucapkan saat penikahan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fajri4788 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Jun 21