Hal-hal yang dilarang dalam transaksi jual beli menurut Syariat Islam

Berikut ini adalah pertanyaan dari marisrisma060 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hal-hal yang dilarang dalam transaksi jual beli menurut Syariat Islam adalah. Ajual beli yang barangnya tidak ada di hadapan kita BJual beli barang yang halal CJual beli barang yang harganya sudah disepakati DJual beli yang antara penjual dan pembeli berada di suatu tempat EJual beli yang diakhiri dengan ijab qobul


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E.jual beli yang diakhiri dng ijab qobul

Penjelasan:

ijab qobul adalah sesuatau yang diucapkan saat penikahan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fajri4788 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21