Berikut ini adalah pertanyaan dari fosufofi pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Ketika terjadinya wabah COVID 19, beberapa masjid banyak yang merubah teknis pelaksanaan sholat jumatnya. Tidak sedikit masjid yang akhirnya mempersingkat khutbahnya, bahkan beberapa masjid memilih alternatif untuk hanya menyampaikan khutbah dalam bahasa arabnya saja tanpa menyampaikannya dalam bentuk bahasa indonesianya. Bagaimana pendapat kalian terhadap hal yang demikian? tepatkah langkah tersebut diambil? Sudahkah sesuai dengan rukun dan syarat khutbah sehingga sholat jum'at tetap dinyatakan sah? Jelaskan!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
ikut saja sama perintah
memang tepat
sah
Penjelasan:
karena syarat sholat jumat kan harus sudah ada 40 orang baligh
Maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh santriperokok853 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 18 May 21