Mengapa kita dilarang berhenti pada lafal ilāha ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Milqk pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa kita dilarang berhenti pada lafal ilāha ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kalimat la ilaha illallah memiliki 3 syarat yang ucapan kalimat itu tidak sah atau tidak sempurna kecuali syarat-syarat tersebut terpenuhi. Dan seorang hamba harus berpegang teguh kepadanya tanpa menghilangkan salah satu dari tujuh syarat tersebut, yaitu:

1. Al- ‘Ilmu (pengetahuan)

Yaitu mengetahui makna kalimat Iaa ilaha illallah dari segi nafi (peniadaan) dan itsbat (penetapan) dan mengetahui semua konsekuensinya. Jika seorang mengetahui bahwa Allah adalah satu-satunya zat yang berhak disembah dan mengetahui bahwa menyembah kepada selain-Nya adalah batil lalu ia mengamalkan pengetahuannya itu, berarti ia telah mengetahui makna kalimat tersebut. Allah berfirman:

‎فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

“Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (Yang Haq) melainkan Allah. ” (QS. Muhammad: 19)

Rasulullah bersabda :

‎من مات وهو يعلم أنه لا إله إلا الله دخل الجنة

“Barangsiapa meninggal dunia dan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, maka ia masuk surga.” (HR. Muslim)

2. Al-Yaqin (keyakinan)

Yaitu mengucapkan kalimat Ia ilaha illallah dengan keyakinan dan kemantapan hati, tanpa adanya keraguan yang dihembuskan setan, jin dan manusia. Bahkan ia harus mengucapkannya dengan keyakinan yang mantap dan meyakini konsekuensinya.

Allah berfirman :

‎إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu. ” (QS. al-Hujurat:15).

Rasulullah bersabda :

‎أشهد أن لا إله إلا الله وأني رول الله لا يلقى الله بهما عبد غير شاك فيهما إلا دخل الجنة

“Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku (Muhammad) adalah utusan-Nya, tidaklah seorang hamba berjumpa Allah dengan dua kalimat ini tanpa ada keraguan melainkan ia akan masuk surga” (HR. Muslim)

3. Al-Qabul (penerimaan)

Yaitu menerima semua konsekuensi kalimat la ilaha illallah dengan hati dan lisan, membenarkan dan mempercayai semua yang disampaikan Rasulullah, serta menerimanya tanpa penolakan sedikit pun. Allah berfirman:

‎آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

“Rasul telah beriman kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seserangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat”. (Mereka berdoa):”Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali”. (QS. al-Baqarah:285).

Termasuk ke dalam kategori menolak dan tidak menerima, jika seseorang menentang atau menolak sebagian hukum atau batasan syar’i, seperti orang-orang yang menentang hukum mencuri, zina, diperbolehkannya berpoligami, hukum waris dan lainnya.

Allah berfirman :

‎وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. ” (QS. al-Ahzab:36).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AriArsenio79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21