seorang ayah meninggal dunia memiliki 1 orang istri, 2 orang

Berikut ini adalah pertanyaan dari nazwafadia12 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

seorang ayah meninggal dunia memiliki 1 orang istri, 2 orang anak perempuan, 1 orang anak laki. Meninggalkan harta warisan sebesar Rp. 500.000.000. Berapakah bagian yang di dapatnya 2 anak perempuan dan 1 orang anak laki-laki ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bagian Anak laki-laki: Rp. 218.750.000,-

Bagian Anak perempuan masing-masing: Rp. 109.375.000,-

Penjelasan:

Seorang ayah meninggal dunia meninggalkan harta warisan sebanyak Rp. 500.000.000,-. Ahli waris adalah 1 orang istri, 2 orang anak perempuan, 1 orang anak laki-laki. Berapakah bagian yang didapat oleh 2 anak perempuan dan 1 orang anak laki-laki?

1. Bagian Istri, karena mereka memiliki anak:

1/8 x 500.000.000 = 62.500.000

Sisa bagian untuk anak-anak adalah: 500.000.000 - 62.500.000 = 437.500.000

2. Bagian Anak laki-laki:

1/2 x 437.500.000 = 218.750.000

3. Bagian Anak perempuan masing-masing:

1/4 x 437.500.000 = 109.375.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ibnuefrizal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21