[tex]Ketika \: kita \: masih \: anak\: -anak \: dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahman2769 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ketika \: kita \: masih \: anak\: -anak \: dan \:sudah \:dewasa \: atau \: sudah \: besar, \: apakah \: dalam \: islam \: diperbolehkan \: memakan \: hasil \: kerja \: dari \: orang \: tua?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak

Penjelasan:

seharusnya jika kita sudah dewasa kitalah yg harus menafkahi orang tua. ketika kita kecil kita dinafkahi oleh orang tua kita, ketika sudah besar kita yg harus menafkahi orang tua kita sendiri. terutama ibu yg telah melahirkan kita ke dunia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pijay1234 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 May 21