Apakah bangkai lebah najis, bisa membatalkan wudhu?

Berikut ini adalah pertanyaan dari kimi512 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah bangkai lebah najis, bisa membatalkan wudhu?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bisa,karena bangkai serangga termasuk dalam cakupan najis , yakni najis yang ditolerir di air, tapi tidak di tolerir ketika berada di tubuh dan pakaian yang digunakan seseorang. Sehingga ketika seseorang sebelum shalat mengetahui adanya bangkai serangga yang hinggap di pakaian atau tubuhnya, maka wajib baginya untuk menghilangkan bangkai tersebut serta menyucikan pakaian dan tubuhnya yang terkena serangga dengan air, agar dapat kembali dihukumi suci. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka shalat yang dilakukan menjadi tidak sah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bithasalsa551 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 08 Oct 22