Berikut ini adalah pertanyaan dari astimulyani1111 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Binatang yang boleh dimakan menurut hukum Syara' dinamakan binatangA.Laut
B.Halal
C.Darat
D.Ternak
B.Halal
C.Darat
D.Ternak
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
B. Halal
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafidani172 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 14 Jul 21