Pak Fadli meninggal dunia. Ia meninggalkan sejumlah harta warisan. Ahli

Berikut ini adalah pertanyaan dari husunarifaldi2 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Fadli meninggal dunia. Ia meninggalkan sejumlah harta warisan. Ahli warisnya terdiri atasistri, ibu dan 2 anak laki-laki. Setelah dikeluarkan untuk biaya perawatan jenazah dan membayar
hutang, harta waris yang tersisa Rp. 180.000.000,00. Hitunglah bagian masing-masing ahli waris.
5. Sebelum duni​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam perkara ini yang, jumlah harta warisan yang benar adalah :

Rp 180 Jt : 3

Rp 60 Jt

Kedua anak laki-laki tersebut masing-masing mendapat Harta Warisan sebanyak Rp 60 Jt dan Istri dan Ibunya mendapat masing-masing Rp 30 Jt

Anak laki² Pertama : Rp 60 Jt

Anak laki² Kedua    : Rp 60 Jt

Sang Istri                 : Rp 30 Jt

Sang Ibu                  : Rp 30 Jt

Sebagaimana dijelaskan dalam surah an-Nisa'(4) ayat 11, Allah SWT berfirman:

يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا

yang artinya :

"Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."

Semoga membantu....

-----------------------------------------------------

Mapel : Agama Islam

Kelas : 9

Kata Kunci : Warisan, Harta

#SemangatDiRumah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Bhorneo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21