isi dari UUD pasal 28 A - J ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari wnvfajriwibi pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Isi dari UUD pasal 28 A - J ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

UUD Pasal 28 A - J berisi tentangHak Asasi Manusia

Pembahasan :

Hak Asasi Manusia adalah hak yang mutlak didapatkan oleh suatu individu ketia ia lahir ke dunia. Dikarenakan banyak pelanggaran HAM, maka dibutuhkanlah hukum yg tegas utk mengatur tntg HAM. Pada UUD 1945, HAM diatur pada pasal 28 A - J. Berikut pembahasan lengkapnya :

  • Isi Pasal 28 A

(1) Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya

  • Isi Pasal 28 B

(1) Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

(2) Hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi

  • Isi Pasal 28 C

(1) Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar nya, Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya

(2) Hak untuk mengajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif

  • Isi Pasal 28 D

(1) Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum

(2) Hak untuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja

(3) Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan

(4) Hak atas status kewarganegaraan

  • Isi Pasal 28 E

(1) Hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya , memilih pekerjaannya, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk kembali

(2) Hak kebebasan untuk meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya.

(3) Hak kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat

  • Isi Pasal 28 F

(1) Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi

  • Isi Pasal 28 G

(1) Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.

(2) Hak untuk bebas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia

  • Isi Pasal 28 H

(1) Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan .

(2) Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan

(3) Hak atas jaminan sosial

(4) Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.

  • Isi Pasal 28 I

(1) Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (retroaktif)

(2) Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif tersebut

(3) Hak atas identitas budaya dan hak masyarakat tradisional

  • Isi Pasal 28 J

(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

(2) Dalam menjalankan dan melindungi hak asasi dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketetiban umum.

Pembahasan tiap butir :

Pada pasal 28 A, setiap warga negara memiliki hak utk hidup. Jika merasa terancam, maka memiliki hak utk mempertahankan hidupnya

Pada pasal 28 B, setiap warga negara memiliki hak utk membentuk suatu keluarga yang harmoni tanpa adanya diskrimasi

Pada pasal 28 C, setiap warga negara berhak utk mendapatkan pendidikan dan teknologi yang sama dgn orang lain

Pada pasal 28 D, berisi kedudukan orang dimata hukum itu sama. Setiap warga negara berhak punya pekerjaan yang layak

Pada pasal 28 E, setiap warga negara punya hak utk memeluk agama. Warga negara jg diberi hak utk berpendapat dan bereskpresi

Pada pasal 28 F, setiap warga negara berhak utk berkomunikasi dan mendapat informasi

Pada pasal 28 G, setiap warga negara berhak mempertahankan harkat dan martabatnya

Pada pasal 28 H, setiap warga negara punya hak utk sejahtera dan mendapat jaminan sosial

Pada pasal 28 I, setiap warga negara punya hak utuk terhindar dari segala macam bentuk diskriminasi

Pada pasal 28 J, setiap warga negara harus menghormati HAM orang lain

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban :

Mapel : PPKn

Kelas : 10

Bab : 3 - Perkembangan Hak Asasi Manusia

Kode Kategorisasi : 10.9.3

Kata Kunci : HAM, UUD 1945, Pasal

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Maldo289 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jan 15