Bagaimana perkembangan ilmu fiqih pada periode Mekkah?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari kikinpi98 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana perkembangan ilmu fiqih pada periode Mekkah?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PERIODE RASULULLAH

Periode Rasulullah ini dimulai sejak diangkatnya Muhammad SAW menjadi Seorang Nabi dan Rasul hingga Wafatnya Nabi. Penode ini hanya beringsung sekitar 22 tahun beberapa bulan. Walaupun hanya berlangsung sebenter, tetapi periode ini sangat menentukan dan berpengaruh besar terhadap perkembangan ilmu fiqh selanjutnya. Pada masa Rasulullah ini banyak muncul nash-nash hukum dan prinsip-prinsip hukum islam baik dan Al-Quran maupun As-Sunnah. Era ini merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan fiqih islam. Suatu mase turunnya syariat islam dalam pengertian yang sebenarnye [1]

Dalam periode Rasulullah ini dibagi menjadi dua masa, yaitu masa Mekkah dan masa Madinah.

1

Masa Mekkah

Masa Mekkah ini dimulai sejak diangkatnya Muhammed smenjadi Rasul sampai beliau hijrah ke Madinah, waktunyakurang lebih selama dua belas tahun (2)Pada masa Mekkah, lebih diarahkan atau difokuskan untuk memperbaiki akidah umat islam. Akidah diyakini sebagai fondasi dalam kehidupan, untuk tu pada masa ini lebih ditekankan pada perbaikan akidah, agar akidahnya benar dan fondasi kehidupan pun akan kokoh. Dimasa ini, Rasululiah memulai dakwahnya dengan tujuan merubah keyakinan masyarakat musyrik menuju masyarakat yang berakidah dan berakhlakul karimah.

Dimasa ini juga lebih terfokus pada proses penanaman (ghars) tata-nilai tauhid, seperti iman kepada Allah, Rasul-Nya, hari Kiamat dan perintah untuk berakhlak mulia seperti keadilan, kebersamaan, menepati janji dan menjauhi kerusakan akhlak seperti zina, pembunuhan, dan penipuan

Sebagai contoh dalam Al-Quran surat Al-An'am ayat 145 yang artinya: Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

Dalam surat diatas kita mendapatkan berbagai contoh dari hukum-hukum syarat seperti haram makan binatang yang disembelih tidak dengan nama Allah dan keterangan hewan-hewan yang haram dimakan yang sebenarnya juga berkaitan dengan masalah-masalah akidah. Demikian pula perintah untuk melakukalan salat dan zakat. Zakat pada periode Makkah bersifat umum dalam arti sedekah atau infakti sabilillah, sementara cara pelaksanannya, kadar yang harus dikeluarkan dan ketentuan lainnya disyariatkan pada periode Madinah.

Jadi, dapat dikatakan bahwa periode Mekkah merupakan revolusi akidah untuk mengubah sistem kepercayaan mesyarakat jahiliyah menuju penghambatan kepada Allah semata. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah adalah berisikan hal-hal yang mengenal akidah kepercayaan, akhlak, dan sejarah [3] Suatu revolusi yang menghadirkan perubahan fundamental, rekonstruksi sosial dan moral pada seluruh dimensi kehidupan masyarakat

Penjelasan:

keep spirit ok

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bangkitazka4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Nov 22