Bacalah deskripsi di bawah ini!Saya pekerja swasta di Jakarta, yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari hdhjehvbksene pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bacalah deskripsi di bawah ini!Saya pekerja swasta di Jakarta, yang tinggal di Depok. Saya hampir setiap hari pulang sekitar jam 16.00 sore. Karena macet saya sering sampai di rumah setelah azan Isya dan belum shalat Maghrib. Saya tidak bisa menunda pulang setelah Maghrib karena sampainya di rumah akan terlalu malam.
Apakah saya berdosa? Apakah saya bisa menjamak shalat padahal jarak Jakarta-Depok sekitar 30 kilometer dan belum memenuhi kriteria jamak-qashar?


1. Setelah membaca deskripsi di atas, berdasarkan analisamu, sebaiknya apa yang dilakukan oleh orang itu?

A. Boleh melakukan salat jamak
B. Boleh melakukan salat jamak qasar
C. Tidak boleh melakukan salat jamak maupun salat qasar


2. Apa alasanmu memilih jawaban itu? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C

Penjelasan:

Hasil pembahasan menunjukkan, bahwa pendapat Ibnu Taimiyah, tentang jamak dan qashar shalat itu berlaku kepada orang yang safar (bepergian) sesuai dengan analisa dalam surah an-Nisa ayat 101. Sedangkan Ibnu Hazm berpendapat bahwa jamak dan qashar shalat boleh dilakukan apabila jarak perjalanan sudah mencapai tiga mil jauhnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Deyrizki15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jul 21