Jika seorang suami meninggal. Meninggalkan istri dan anak laki laki

Berikut ini adalah pertanyaan dari Syarifahainiharahap pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika seorang suami meninggal. Meninggalkan istri dan anak laki laki dengan jumlah yang ditinggalkan senilai Rp. 30.000.000a. Berapakah bagian setiap ahli waris
b. Berapa asal masalah pembagian harta tersebut
c. Berapa rupiahkah yang didapat setiap ahli waris​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. istri mendapat 1/8 harta warisan, dan anak laki-laki mendapat sisanya setelah istri mengambil bagiannya

b. asal masalahnya 8

c. istri mendapat: 1/8 x Rp 30.000.000 = Rp 3.750.000
anak lk lk mendapat: Rp 30.000.000 - Rp 3.750.000 = Rp 26,250,000

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh roidmubarak dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 26 Oct 22