syrat barang yang di sedekahkan dalam rukun sedekah adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rama44096 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Syrat barang yang di sedekahkan dalam rukun sedekah adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rukun sedekah dan syaratnya masing-masing adalah sebagai berikut:

1.Orang yang memberi, syaratnya orang yang memiliki benda itu dan berhak untuk mentasharrufkan (memperedarkannya)

2.Orang yang diberi, syaratnya berhak memiliki. ...

3.Ijab dan qabul. ...

4.Barang yang diberikan, syaratnya adalah barang tersebut yang dapat dijual.

Mohon Maaf Kalau Salah ^_^

*Semoga Membantu*

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Fakhri75MB dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21