STUKTUR : 1. AYAH MENINGGAL Th. 2002 2. IBU MENINGGAL Th. 2020 PUNYAK

Berikut ini adalah pertanyaan dari gunadisilvy pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

STUKTUR :1. AYAH MENINGGAL Th. 2002
2. IBU MENINGGAL Th. 2020

PUNYAK ANAK DARI PERKAWINAN DI ATAS :
1. PREMPUAN
2. LAKI-LAKI
3. PREMPUAN

Dari di atas Pembagian WARIS menurut HUKUM ISLAM berapa tiap" anak & sareat" apa saja yang lainnya yg harus di jalan kan.
MOHON PETUJUK....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jadi...

pada tahun 2002, harta warisan dr ayah akan di bagikan sesuai (lihat foto) maka ibu/ istri ayah akan mendapat 1/8 dari harta waris yg ditinggalkan ayah, lalu sisanya di bagi kpd 3 anak yg mana anak laki mendapat 2x bagian anak pr..

begitu pula pada tahun 2020, maka harta waris ibu akan di bagikan kepada 3 anak

Penjelasan:

sekian ^-^

Jawaban:jadi...pada tahun 2002, harta warisan dr ayah akan di bagikan sesuai (lihat foto) maka ibu/ istri ayah akan mendapat 1/8 dari harta waris yg ditinggalkan ayah, lalu sisanya di bagi kpd 3 anak yg mana anak laki mendapat 2x bagian anak pr..begitu pula pada tahun 2020, maka harta waris ibu akan di bagikan kepada 3 anak Penjelasan:sekian ^-^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amirasayyida dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 11 Jun 21