Berikut ini adalah pertanyaan dari yuniarbaek pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Khatib duduk diantara dua khotbah merupakan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut Imam Syafii dan ulama Syafiiyah, duduk di antara dua khutbah merupakan bagian syarat-syarat khutbah Jumat. Oleh karena itu, jika seorang khatib tidak duduk di antara dua khutbah, baik sengaja atau lupa, maka khutbahnya dihukumi tidak sah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh galihpanji063 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 11 May 22