Sebagai seorang yang beriman hendaknya menikah jika sudah ada kesanggupan

Berikut ini adalah pertanyaan dari tririanto365 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebagai seorang yang beriman hendaknya menikah jika sudah ada kesanggupan dan kemauan. Perintah menikah terdapat dalam Al-Qur'an surah …… *​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalil naqli yang menjelaskan tentang anjuran menikah terdapat dalam surah an nisa ayat ke 3. Lafadz dari surah an nisa ayat ke 3 adalah وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ.

Penjelasan:

Dalam surah an nisa ayat 3 menjelaskan bahwa laki-laki boleh menikahi perempuan hingga 4 orang. Hal ini dengan ketentuan jika laki-laki tersebut dapat berbuat adil kepada semua istrinya. Jika tidak mampu berbuat adil, maka laki-laki cukup untuk menikah 1 orang perempuan

Pelajari lebih lanjut tentang materi nikah, pada yomemimo.com/tugas/4242221

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21