Hukum pacaran dan jelaskan kak Mohon jawabannya soalnya adek sepupu

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nasywazakiyah02 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum pacaran dan jelaskan kak Mohon jawabannya soalnya adek sepupu saya pacaran

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum pacaran adalah haram

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).

seperti yang kita ketahui pacaran adalah aktivitas mendekati zina, mungkin sebagian orang hanya tahu zina itu hanya semacam melakukan hubungan intim, tapi sebenarnya zina ada banyak seperti zina mata, zina hati, zina pikiran, zina tangan kaki, zina mulut dan itu kebanyakan akan dilakukan ketika kita berpacaran

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khnsaa61 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21