Berikut ini adalah pertanyaan dari runarasid37 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Nama
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Musta'mal?
2. Sebutkan Jenis-jenis Air yang sah untuk berwudhu ?
3. Apa yang diharamkan bagi orang yang tidak mempunyai Wudhu ?
4. Apa saja yang dapat membatalkan Wudhu ?
5. Tulislah dalil tentang syarat Wudhu ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
air yang telah digunakan untuk bersuci, baik air yang menetes dari sisa bekas wudhu di tubuh seseorang atau sisa juga air bekas mandi janabah
Air hujan.Air laut.Air sungai.Air sumur.Air mata air (sumber)Air es (salju).Air embun
tidak boleh melakukan sholat, tidak boleh bertawaf, tidak boleh membawa alquran
tidur, buang angin, buang air kecil/besar, makan, menyentuh kulit jenis
Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka cucilah muka-muka kalian dan tangan-tangan kalian sampai ke siku, usaplah kepalamu dan cucilah kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki” [QS. Al Maidah: 6]
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh foreverdanzz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 26 Jun 21