Berikut ini adalah pertanyaan dari delllxx pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
500.000.000,00 berapakah bagian masing2?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pembahasan
∴Analisis bagian harta warisan masing-masing ahli waris
Istri= karena mayit memiliki anak
2 Anak laki-laki = asabah ma'a ghairih karena ada anak perempuan
2 anak perempuan= asabah ma'a ghairh karena ada anak laki-laki
Bapak = karena mayit memiliki anak
Anak angkat : tidak mendapat warisan karena bukan ahli waris
saudara perempuan ; mahjub atau terhalang karena ada anak laki-laki
Saudara laki-laki : mahjub karena ada anak laki-laki
Kakek : mahjub karena ada ayah
∴Total warisan = Rp 500.000.000,00-
∴Perhitungan bagian harta warisan masing-masing ahli waris
Istri= x harta warisan
= x Rp 500.000.000,00-
= Rp 62.500.000,00-
Bapak= x harta warisan
= x Rp 500.000.000,00-
= Rp 83.333.333,00-
asabah = total harta warisan - harta warisan yang sudah dibagikan kepada ahli waris lainnya
= Rp 500.000.000,00- Rp 145.833.333,00-
= Rp 354.166.667,00
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marsyabilqis49 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 24 Jun 21