tolong bantu jawab plss,, 1. Seorang istri meninggal dgn ahliwaris ayah,

Berikut ini adalah pertanyaan dari delllxx pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tolong bantu jawab plss,,1. Seorang istri meninggal dgn ahliwaris ayah, 1 anak laki”, 1 anak prmpuan, suami, dgn harta warisan
500.000.000,00 berapakah bagian masing2?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pembahasan

∴Analisis bagian harta warisan masing-masing ahli waris

Istri= karena mayit memiliki anak

2 Anak laki-laki = asabah ma'a ghairih karena ada anak perempuan

2 anak perempuan= asabah ma'a ghairh karena ada anak laki-laki

Bapak = karena mayit memiliki anak

Anak angkat : tidak mendapat warisan karena bukan ahli waris

saudara perempuan ; mahjub atau terhalang karena ada anak laki-laki

Saudara laki-laki : mahjub karena ada anak laki-laki

Kakek : mahjub karena ada ayah

∴Total warisan = Rp 500.000.000,00-

∴Perhitungan bagian harta warisan masing-masing ahli waris

Istri= x harta warisan

= x Rp 500.000.000,00-

= Rp 62.500.000,00-

Bapak= x harta warisan

= x Rp 500.000.000,00-

= Rp 83.333.333,00-

asabah = total harta warisan - harta warisan yang sudah dibagikan kepada ahli waris lainnya

= Rp 500.000.000,00- Rp 145.833.333,00-

= Rp 354.166.667,00

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marsyabilqis49 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 24 Jun 21