Berikut ini adalah pertanyaan dari msyarif628 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
setiap anak laki-laki = Rp 56.140.000
anak perempuan = Rp 28.070.000
istri = Rp 3.508.750
Penjelasan:
dalam islam perhitungan harta waris laki-laki memiliki 2 bagian dan perempuan memiliki 1 bagian dan istri mendapat 1/8 bagian. jadi jika suami meninggalkan 200.000.000 maka perhitungannya :
3 anak laki laki = 2x3 = 6
1 anak perempuan = 1x1=1
1 orang istri = 1/8
total = 6+1+1/8 = 7,125
= 200.000.000/7,125
=+- Rp28.000.000
Jadi 1 anak laki-laki mendapatkan bagian = 28 juta x 2= 56 juta
anak perempuan = 28 juta x 1 = 28 juta
dan istri = 28juta/8 = 3,5 juta
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NaylaAisy534 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 May 21