Berikut ini adalah pertanyaan dari Fitryk103 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Seorang suami meninggal dunia,meninggalkan sejumlah harta kekayaan dan ia pun meninggalkan seorang istri dan dua orang anak perempuan dan bapak.setelah di tunaikan hak mayat dari hartanya,maka ada sisa sebesar RP.45.000.000 untuk di bagikan kepada ahli warisnya,berapakah bagian masing masing ahli waris dari harta tersebut
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
maka 2 anak perempuan itu mendapatkan 1/2 seperdua dari kedunya
maka Bapaknya yang mendapatkan sepertiga 1/3
SEMOGA BERMANFAAT
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adawiyyahsyifa8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 31 May 21