Berikut ini adalah pertanyaan dari ayuwardani95381 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tidak berhak
Penjelasan:
di dalam ilmu faraidh, sebab sebab menerima waris itu ada tiga : nasab (keturunan), pernikahan, dan memerdekakan hamba sahaya.
jika dilihat dari nasab, maka Sarah berhak menerima waris karena ia merupakan anak dari Beno sedangkan dalam ilmu faraidh pun disebutkan bahwa ada tiga hal yang menjadi penghalang waris : pembunuhan, wala' (status budak), dan perbedaan agama
karena Beno dan istrinya beragama Kristen, maka Sarah tidak berhak menerima waris karena perbedaan agama .
*namun maaf dalam kasus tersebut, Sarah beragama apa? hehe
semoga membantu dan memberikan manfaat ^-^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh opi6173 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 27 Sep 22