Hewan laut yang ditangkap pada umumnya tidak bertahan lama sampai

Berikut ini adalah pertanyaan dari saputra1340 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hewan laut yang ditangkap pada umumnya tidak bertahan lama sampai dibawa ke darat, sehingga menjadi bangkai. Tetapi, bangkai hewan laut tetap dihalalkan berdasarkan ketentuan nash hadis. Berdasarkan deskripsi tersebut, fungsi hadis adalah ….​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

menurut saya, Mewujudkan suatu hukum dan ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam Al-Qur'an

Penjelasan:

berdasarkan hadis riwayat Imam Abu Daud dan Tirmidzi, Nabi saw bersabda; “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.” Juga berdasarkan firman Allah dalam surah al-Maidah ayat 96 berikut; "Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan."(QS. Al-Maidah : 96) Mengomentari ayat ini, para shahabat Nabi Saw seperti Abu Bakar, Ibu Abbas dan lainnya berkata : “Sesungguhnya yang dimaksud dengan binatang buruan laut (shaidul bahri) adalah semua hewan yang ditangkap di laut. Dan yang dimaksud dengan makanan dari laut (tha’amuhu) adalah hewan yang mati di dalam laut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh milaermila417 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21