apakah pacaran itu zina?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari syakira2145 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah pacaran itu zina?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pacaran itu merupakan salah satu perbuatan zina.

Pembahasan

Pacaran termasuk zina, dikarenakan pacaran merupakan mesra-mesraan antar 2 pasangan yang masih belum resmi menikah (bukan mahram). Sehingga berpacaran hanya akan mendatangkan mudharat.

Berpacaran akan menimbulkan bentuk hawa nafsu, godaan, serta fitnah.

Dalam Islam juga tidak pernah mengajarkan bahwa pacaran itu diperbolehkan, justru berpacaran sama dengan mendekati zina sehingga hukumnya berpacaran adalah haram.

Sebagaimana dalam surah Al-Isra' ayat 32 yang berbunyi :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." [QS. Al-Isra': 32].

Berpacaran merupakan salah satu bentuk zina Al-Laman, zina Al-Laman merupakan perbuatan zina yang tidak melakukan persetubuhan, namun mengandalkan panca indera.

Zina Al-Laman memiliki jenis-jenisnya sebagai berikut :

  • Zina yadin yaitu memegang tangan yang bukan mahram, dan timbullah rasa bahagia dan nafsu.
  • Zina 'ain yaitu bertatap mata dengan yang bukan mahram, kemudian menimbulkan rasa bahagia serta nafsu.
  • Zina qalbi yaitu mengkhayal berduaan bersama yang bukan mahram atau memikirkan lawan jenis.
  • Zina lisan yaitu membicarakan mengenai sang lawan jenis dan tidak termasuk mahram dengan rasa bahagia juga nafsu.

Akan tetapi ada juga sebagian orang-orang yang berpacaran dengan melakukan persetubuhan dan itu disebut sebagai zina ghairu muhsan. Zina ghairu muhsan yaitu tindakan melakukan perzinahan antara pasangan yang bukan mahram.

Cara untuk menghindari zina terdapat dalam surah An-Nur ayat 30 yang berbunyi :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." [QS. An-Nur: 30].

Selain itu hal-hal lain yang dapat menghindari zina adalah sebagai berikut :

  • Hindari pergaulan bebas dan ikhtilat.
  • Pergi keluar bersama sang muhrim, jangan membiarkan berpergian dengan yang bukan muhrim.
  • Berhiaslah di dalam rumah, jangan diluar rumah karena dapat menimbulkan godaan.
  • Berbicara dengan lawan jenis sewajarnya, tidak perlu basa-basi.
  • Sebagai seorang wanita, lebih baik menjaga dirinya di dalam rumah.
  • Jangan berkhalwat (berduaan dengan lawan jenis).
  • Jagalah aurat dan tutupi aurat, agar terhindar dari fitnah, godaan, dan nafsu.

_____________________

Pelajari Lebih Lanjut

pengertian zina muhsan dan ghairu muhsan :

-› yomemimo.com/tugas/1639384

hadits mengenai zina :

-› yomemimo.com/tugas/21133823

contoh dari zina 'ain dan zina qalbi :

-› yomemimo.com/tugas/40546017

pengertian pergaulan bebas atau ikhtilat :

-› yomemimo.com/tugas/15923099

Detail Jawaban

Kelas : X SMA

Mapel : Agama Islam

Materi : Bab 12 - Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina

Kode Kategorisasi : 10.14.12

Kata Kunci : hukumnya berpacaran, pengertian zina Al-Laman, cara menghindari zina

_____________________

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nissashafa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Jul 21