berikut wanita-wanita yang haram dinikahi karena sebab-sebab tertentu menurut syariat

Berikut ini adalah pertanyaan dari shelladhan1803 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut wanita-wanita yang haram dinikahi karena sebab-sebab tertentu menurut syariat Islam kecualia. saudara angkat
B. anak dari saudara Bapak
C. menantu saudara sesusuan d. menikahi dua wanita bersaudara sekaligus
e. menantu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d kalo gak salah

Penjelasan:

Maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pekan549 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21