Berikut ini adalah pertanyaan dari febridwi68 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Binatang yang dipandang Jijik ( ulat, kutu,lalat,cacing,dsb) menurut Syari’at Islam ,menurut naluri manusia pada umumnya maka Hukumnya?a. Haram
b. Halal
c. Mubah
d. Makruh
b. Halal
c. Mubah
d. Makruh
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. Haram
Penjelasan:
Semoga membantu dan bermanfaat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadvalariansyah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 04 Jun 21