Suami meninggal dunia, meninggalkan ahli waris yang terdiri dari seorang

Berikut ini adalah pertanyaan dari silviarhyus pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Suami meninggal dunia, meninggalkan ahli waris yang terdiri dari seorang Istri, Bapak, dua orang anak laki-laki, dan dua orang saudara laki-laki sekandung. dengan harta R. 150.000.000 Berapakah bagian untuk setiap ahli warisnya?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp. 25.000.000

Penjelasan:

Ahli waris tersebut berjumlah 6 orang yang terdiri dari

Istri

Bapak

2 orang anak laki"

dan 2 orang saudara laki laki sekandung

jadi,jika dibagikan,masing" ahli waris tersebut mendapatkan Rp.25.000.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh desidwianjni dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21