Jelaskan hukum wakaf menurut syariat Islam?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Umrahsyafaa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan hukum wakaf menurut syariat Islam?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jelaskan hukum wakaf menurut syariat Islam?

Pembahasan

Hukum wakaf menurut syariat islam adalah sunnah muakat, apabila ditinggalakan atau tidak dilaksanakan tidak apa-apa, tetapi apabila dikerjakan maka akan mendapat pahala dan pahalanya tidak pernah putus karena wakaf merupakan amal jariah.

Apabila bani adam meninngal dunia maka putuslah semua amalannya, kecuali 3 perkara, yaitu doa anak sholeh, ilmu yang bermanfaat, dan amal jariah.

Selama harta yang kita wakafkan masih dipakai dalam kebaikan, maka pahala bagi kita akan terus mengalir.

Pelajari Lebih Lanjut

============================

Detail Jawaban

Kelas : 8

Mapel : PAI

Kategori : Zakat

Kode : 8.14.8

Kata Kunci : Zakat, Infaq, Shodaqah, Wakaf

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Syubbana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Jul 17