orang-orang mukmin tidaklah semuanya diperintahkan pergi berjihad, karna berperang, itu

Berikut ini adalah pertanyaan dari bagasges07 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

orang-orang mukmin tidaklah semuanya diperintahkan pergi berjihad, karna berperang, itu hukum asalnya adalah,​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ada 2 yaitu fardu kifayah dan fardu 'ain

Penjelasan:

Hukum Perang dalam Islam ada dua:

1. Fardu Kifayah. Jika memerangi orang-orang kafir yang berada di dalam negeri mereka (setelah disampaikan kepada mereka seruan-seruan agama Islam, sedang mereka enggan menerimanya selepas itu dan enggan pula membayar jizyah).

2. Fardu 'Ain. Jika orang-orang kafir itu datang menyerang ke dalam negeri -negeri Islam. Pada ketika itu wajib ke atas setiap penduduknya mempertahankan negeri mereka dengan segala yang terdaya dan apa sahaja persediaan yang ada sekalipun mereka terdiri daripada orang-orang fakir miskin, budak-budak kecil, orang-orang berhutang dan hamba sahaya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh niesaanggy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21