Berikut ini adalah pertanyaan dari dimzdimasz pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Berikut ini adalah sebab-sebab syar'I yang di perbolehkan untuk meninggalkan jum'at, kecuali….
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan:
yg boleh meninggalkan shalat jumat =
1. hujan deras
2. sakit keras
3. tidak memiliki akal sehat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizz48 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21