Berikut ini adalah pertanyaan dari alifyahrumaisha09 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dzikir jama’i (bersama-sama) dengan suara keras setelah shalat fardhu merupakan perbuatan bid’ah izhafiyyah. Yaitu bid’ah yang asalnya ada dalilnya, tetapi caranya, keadaannya, dan perinciannya, tidak ada dalilnya. Dzikir setelah shalat merupakan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun cara bersama-sama dengan suara keras, tidak ada dalilnya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cafelicano dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 27 Jun 21