Bacalah deskripsi di bawah ini!Saya pekerja swasta di Jakarta, yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari hdhjehvbksene pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bacalah deskripsi di bawah ini!Saya pekerja swasta di Jakarta, yang tinggal di Depok. Saya hampir setiap hari pulang sekitar jam 16.00 sore. Karena macet saya sering sampai di rumah setelah azan Isya dan belum shalat Maghrib. Saya tidak bisa menunda pulang setelah Maghrib karena sampainya di rumah akan terlalu malam.
Apakah saya berdosa? Apakah saya bisa menjamak shalat padahal jarak Jakarta-Depok sekitar 30 kilometer dan belum memenuhi kriteria jamak-qashar?

1. Setelah membaca deskripsi di atas, berdasarkan analisamu, sebaiknya apa yang dilakukan oleh orang itu?

A. Boleh melakukan salat jamak
B. Boleh melakukan salat jamak qasar
C. Tidak boleh melakukan salat jamak maupun salat qasar

2. Apa alasanmu memilih jawaban itu? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Bacalah deskripsi di bawah ini!

Saya pekerja swasta di Jakarta, yang tinggal di Depok. Saya hampir setiap hari pulang sekitar jam 16.00 sore. Karena macet saya sering sampai di rumah setelah azan Isya dan belum shalat Maghrib. Saya tidak bisa menunda pulang setelah Maghrib karena sampainya di rumah akan terlalu malam.

Apakah saya berdosa? Apakah saya bisa menjamak shalat padahal jarak Jakarta-Depok sekitar 30 kilometer dan belum memenuhi kriteria jamak-qashar?

1. Setelah membaca deskripsi di atas, berdasarkan analisamu, sebaiknya apa yang dilakukan oleh orang itu?

A. Boleh melakukan salat jamak

B. Boleh melakukan salat jamak qasar.

C. Tidak boleh melakukan salat jamak maupun salat qasar

2. Apa alasanmu memilih jawaban itu?

Jawaban: Karena Sebuah hadis dengan jelas memperbolehkan melakukan shalat jamak bagi orang yang bukan musafir sebagaimana yang tercantum dalam Syarah Muslim. Alkhatthabi menceritakan dari Abu Ishak tentang bolehnya menjamak shalat dalam perjalanan singkat karena suatu keperluan/hajat meskipun tidak dalam kondisi keamanan terancam, hujan lebat, dan sakit. Ibnul Munzir juga memegang pendapat ini.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DeviAninditha48 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jul 21