Berikut ini adalah pertanyaan dari bagus3249 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Aktivitas Siswa 6.1
dibaca panjang.
Tugas:
M
pada tempat berikut!
No.
Lafal
Penjelasan
Nama Bacaan Mad
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:

Home
Berita
Daerah
Jawa Timur
Internasional
detikX
Kolom
Blak blakan
Pro Kontra
Infografis
Foto
Video
Hoax Or Not
Suara Pembaca
Jawa Barat
Jawa Tengah & DIY
Makassar
Medan
Indeks




































detikNewsBerita
Surat Al Maidah Ayat 2, Arab, Latin dan Artinya
Tim hikmah detikcom - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 14:07 WIB
 Foto: ANTARA FOTO/AKBAR TADO/Surat Al Maidah Ayat 2, Arab, Latin dan Artinya
Jakarta -
Surat Al Maidah ayat 2 di dalam tafsir Kementerian Agama RI disebutkan berisi hukum-hukum Allah SWT tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji. Seperti cara melakukan tawaf, sa'i juga tempat-tempat untuk mengerjakan rukun ibadah haji yakni Kakbah, safa dan marwah.
Baca juga:Surat Al Maidah Ayat 1, 32 dan 48, Arab Latin dan Terjemahannya
Berikut Surat Al Maidah ayat 2, Arab, latin, dan artinya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ - ٢
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.
Prof. Dr. Haji Abdul Malik Abdul Karim Amrullah yang akrab disapa Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar jilid 3 menjelaskan bahwa saat mengerjakan ibadah haji atau umrah di tanah suci, umat Islam terikat oleh sejumlah peraturan yang tidak boleh dilanggar. Kata sya'air dalam Surat Al Maidah ayat 2 artinya pilar-pilar keagamaan yang oleh Ibnu Abbas ditafsirkan dengan kegiatan Manasik, yakni rukun syarat haji yang harus dipenuhi.
"Misalnya memulaiibadat Haji dengan melekatkan pakaian Ihram di batas perbatasan memulainya, yang dinamai Miqat. Tidak boleh mencukur rambut, tidak boleh mendekatiisteriselama belum selesai Wuquf di Arafah atau Mabit (bermalam) di Muzdalifah dan seterusnya. Barulah kita bebas dari lingkungan Sya'a-ir apabila kita telah Tahallul," tulis Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar jilid 3 yang dikutip Tim Hikmah detikcom.
Disebutkan dalam tafsir Kementerian Agama RI, Surat Al Maidah ayat 2 menjelaskan tentang lima larangan yang tidak boleh dilanggar oleh orang beriman. Pertama, larangan melanggar peraturan Allah SWT terkait pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Kedua, larangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram yakni bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab.
Ketiga, larangan mengganggu binatang-binatang hadyu, seperti unta, lembu, kambing, biri-biri dan sejenisnya yang dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin. Keempat, larangan mengganggu qalaid yaitu binatang-binatang hadyu (kurban), yang sudah dikalungi dengan tali, yang menunjukkan bahwa binatang itu dipersiapkan secara khusus untuk dikurbankan dan dihadiahkan kepada Kabah.
Kelima, larangan menghalangi dan mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah untuk mencari karunia (rezeki) Allah seperti berdagang dan mencari keridaan-Nya, yaitu mengerjakan haji dan umrah.
Di bagian akhir Surat Al Maidah ayat 2 menjelaskan tentang kewajiban orang-orang mukmin untuk tolong-menolong sesama mereka dalam berbuat kebaikan dan bertakwa, untuk kepentingan dan kebahagiaan mereka. Orang mukmin dilarang tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran serta memerintahkan supaya tetap bertakwa kepada Allah agar terhindar dari siksaan-Nya yang sangat berat.
Penjelasan:
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh JICHUASHPIKACHU dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 May 21