hukum membeli sticker bergambar makhluk beranyawa ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari master256 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum membeli sticker bergambar makhluk beranyawa ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ga boleh ya...

Penjelasan:

penjelasan singkat nya ada di hadist HR. Bukhari dan Muslim yang berbunyi

ويقال لهم أحيوا ما خلقتم

“Sesungguhnya pemilik gambar-gambar (makhluk bernyawa) ini akan diadzab di hari kiamat dan diperintahkan kepada mereka untuk menghidupkan gambar yang mereka buat” (HR. Bukhari dan Muslim).

sekian smeoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hooohh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Oct 22