keunikan melempar jumrah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari visxcount pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Keunikan melempar jumrah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dikutip dari buku yang sama, disebutkan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa melempar jumrah hukumnya wajib haji, bukan rukun haji. Maka dari itu jemaah yang tidak menjalankan lempar jumrah hajinya tetap terhitung sah namun harus membayar denda (Dam).

Penjelasan:

semoga bermanfaat ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vikajuliaputri160 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Oct 22