1. Paroan kebun atau buah-buahan, dimana pemilik kebun tersebut menyerahkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari AlfiDwi pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Paroan kebun atau buah-buahan, dimana pemilik kebun tersebut menyerahkan kepada orang lain untuk memeliharanya, sedang hasilnya dibagi rata menurut perjanjian. Hal tersebut dinamakan…2. Kerjasama pemilik ladang/sawah dengan penggarap, dengan pembagian hasil menurut perjanjian, benihnya dari penggarap disebut…​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Muzara"ah.

2.Mukhbarah.

Penjelasan:

1.muzara‟ah secara terminologis adalah kerja sama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap, pemilik lahan memberikan lahan pertanian kepada si penggarap untuk ditanami dan dipelihara dengan imbalan bagian tertentu (persentase) dari hasil panen.

2.Mukhabarah adalah bentuk kerja sama antara pemilik sawah/tanah dan penggarap dengan perjanjian bahwa hasilnya akan dibagi antara pemilik tanah dan penggarap menurut kesepakatan bersama seperti seperdua, sepertiga atau lebih, atau kurang dari itu, sedangkan biaya, dan benihnya dari petani penggarap.

SEMOGA MEMBANTU

  • follow kuy

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sitifatim746 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 14 May 21