Bapak Mahmud wafat dengan ahli waris ibu, isteri, seorang anak

Berikut ini adalah pertanyaan dari ynur4719 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bapak Mahmud wafat dengan ahli waris ibu, isteri, seorang anak laki laki dan dua orang anak perempuan. Sedangkan harta yang ditinggalkannya sebesar Rp. 240.000.000,00. Berapa bagian harta warisan untuk seorang anak laki-laki?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Caranya :

A.M (Asal Masalah) : 24

Ibu = 1/6 = 4/24 * 240.000.000 = Rp 40.000.000

Istri = 1/8 = 3/24 * 240.000.000 = Rp. 30.000.000

Saudara lki2 dan pr (tdk dpt)

Anak laki dan 2 anak perempuan = Ashobah Bighoiri = 17/24 * 240.000.000 = 170.000.000/4 = Rp 42.500.000 (untuk 2 anak perempuan)

Untuk anak laki2 = Rp 42.500.000 * 2 = Rp 85.000.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rprismadewangga dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Jul 21