Hukum Onan - e Dalam Agama Islam ?atau biasa Disebut

Berikut ini adalah pertanyaan dari PUBGCommando pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum Onan - e Dalam Agama Islam ?atau biasa Disebut Col e
Jelas kan Secara Rinci!

yg jawabnya Ngasal sering col-e +report​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut ulama dengan madzhab ini, hukum masturb#si atau on#ni adalah haram sesuai firman Allah SWT dalam surat Al Ma'arij ayat 29-31. "Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela

Penjelasan:

Semoga Membantu^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ardrabruhh01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21