sah apa tidak ya ? ketika kita mandi junub menggunakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari razorgaming094 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

sah apa tidak ya ? ketika kita mandi junub menggunakan air yang kita pakai mandi junub sebelumnya, tapi Air sebelumnya sudah ditambah dengan air baru, kadar airnya lebih banyak air baru di banding air yang saya gunakan kemarin, sah apa tidak ya ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

saya bantu jelaskan ya

Penjelasan:

Air yang sudah dipakai bersuci (musta'mal) adalah air yang jatuh menetes dari anggota basuhan yang fardhu (pertama).

.

contoh: dalam mandi junub fardunya adalah sekali meratakan air ke seluruh tubuh. jika kita membasuhnya berkali2, maka air yang disebut musta'mal hanyalah yang menetes pada basuhan pertama, yang lain tetap disebut air mutlak.

.

Memang air musta'mal tidak disebut mutlak lagi, tapi tetap suci. Apabila anda ragu yang anda tampung adalah air musta'mal, maka ambil pendapat yang membolehkan air musta'mal dipakai bersuci kembali dari hadast kecil/besar.

jadi tidak masalah, apalagi sudah ditambah air mutlak lainnya. mandi anda sah. semoga kita semua dilindungi Allah SWT.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alditlafict dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 30 Sep 22