Bolehkah mewakafkan rumah yang masih belum lunas angsuran(kredit )..?

Berikut ini adalah pertanyaan dari maulinadwi04 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bolehkah mewakafkan rumah yang masih belum lunas angsuran(kredit )..?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Bisa kak.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cahyasaputradesta dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21