dalam hiwalah, pemindahan utang yang ditegaskan sebagai ganti rugi dari

Berikut ini adalah pertanyaan dari rusmaimarrusmaimar pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

dalam hiwalah, pemindahan utang yang ditegaskan sebagai ganti rugi dari pembayaran utang muhil(pihak pertama) kepada muhal(pihak kedua) disebut... ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hiwalah Al-Muqayyadah (pemindahan bersyarat)

Yaitu pemindahan sebagai ganti dari pembayaran utang pihak pertama kepada pihak kedua.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Azkaoto324 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21