Berikut ini adalah pertanyaan dari bcdewaghah pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Siang itu, Pak Edi sedang mencari kayu bakar di dalam hutan. Ketika menelusuri jalan setapak,Pak Edi menemukan ayam hutan yang telah mati. Pak Edi mengamati ayam tersebut. "Lumayan gemuk, pasti banyak dagingnya," gumam Pak Edi dalam hati. Selanjutnya, Pak Edi membawa bangkai ayam tersebut kemudian menyembelihnya.Bagaimana hukum daging ayam tersebut? Setujukah kamu dengan tindakan Pak Edi?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum nya haram sih ya kak soalnya kalau udah mati tanpa di sembelih kan udah jadi bangkai nah ga boleh di makan kecuali masih sempat dia menyemblihnya dan bangkai yang boleh dimakan tu bangkai belalang dan ikan
Penjelasan:
sip smg mwmbantu & jadi kan jawaban tercerdas juga :')
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh siapa4685 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 14 Jul 21