29. Bagi wakif yang tidak dapat mengucapkanikrarnya, karena bisu, maka

Berikut ini adalah pertanyaan dari lupnanabilasafitri pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

29. Bagi wakif yang tidak dapat mengucapkanikrarnya, karena bisu, maka dapat
menyatakan kehendaknya dengan ....
a. tertulis
b. perwakilan
c. tangan
di isyarat
e. pengacara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. isyarat

Penjelasan:

Ikrar diucapkan dengan jelas dan tegas tapi jika bisu bisa diucapkan denagn isyarat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadzarcanggihnc dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21