Berikut ini adalah pertanyaan dari zawagung26 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
maka tidak diwajibkan untuk berpuasa, sama seperti perempuan haid atau menstruasi.
Oleh karena itu, yang mengalami nifas di bulan Ramadhan, harus mengganti puasanya di hari lain setelah bulan Ramadhan usai. Berikut ini hadis yang menjelaskan perempuan nifas boleh meninggalkan kewajiban puasa Ramdhan dan menggantinya ketika sudah suci.
“Jika wanita haid dan nifas tidak berpuasa, ia harus mengqadha puasa di hari lainnya. Berdasarkan perkataan Aisyah : kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat,”(HR. Muslim, no. 335).
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh niharamadhan05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 10 Jun 21