jelaskan adab berpakaian menurut islam

Berikut ini adalah pertanyaan dari Muhamadilham08 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan adab berpakaian menurut islam

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Adab berpakaian sesuai syariat islam

Berpakaian menurut syariat islam berbeda dengan berpakaian menurut kaum kapitalis, jika menurut kaum kapitalis, berpakaian itu untuk menarik lawan jenis, sebagai ungkapan kepribadian, karena itu berpakaian memiliki nilai ekonomi, berbeda dengan islam, menurut syariat islam berpakaian haruslah menutup aurat, menyembunyikan yang tidak seharusnya ditampakkan.

Pembahasan

1) Ketentuan berpakaian bagi muslim

  • Menutup aurat
  • Tidak terbuat dari emas atau sutera
  • Tidak tasyabbuh (menyerupai) pakaian wanita
  • Tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafiir.

2) Ketentuan berpakaian bagi muslimah

  • Menutup aurat
  • Menetapi jenis dan model yang ditetapkan syara’
  • Tidak tembus pandang
  • Tidak menunjukkan bentuk dan lekuk tubuhnya
  • Tidak tabarruj  (menonjolkan keindahan bentuk tubuh, kecantikan dan perhiasan di depan laki-laki non muhrim atau dalam kehidupan umum).
  • Tidak tasyabbuh (menyerupai) pakaian laki-laki
  • Tidak tasyabbuh (menyerupai) terhadap orang kafiir.

Dalil Naqli tentang batasan pakaian wanita

1) Surat An-Nur ayat 31

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

2) Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud

Bunyi haditsnya

قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

artinya : Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Pelajari Lebih Lanjut

=======================================

Detail Jawaban

Kelas : 10

Mapel : PAI

Kategori : Fiqqun Nisa'

Kode : 10.14.11

#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Syubbana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Dec 17