Berikut ini adalah pertanyaan dari juniors2107 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Hukum melaksanakan shalat jamak dan qashar bagi orang mushafir adalah sunnah untuk melakukan shalat wajib secara jamak dan qashar. Sedangkan jika seseorang tidak memenuhi syarat di boleh shalat jamak dan qashar mislanya bukan mushafir maka ia tidak boleh shalat wajib secara jamak dan qashar.
jadikan jwbn terbaik.
mksh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fatimahazzahra74606 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Jun 21