Berikut ini adalah pertanyaan dari imamnug23 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
seorang suami meninggal dunia meninggalkan Seorang Istri 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan berdasarkan ketentuan hukum waris bagian istri adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Saat suaminya meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan hukum waris Islam, bagian waris istri adalah 1/8 bagian, karena pewaris meninggalkan anak. Selain istri dan anak, ahli waris dari suami yang meninggal tersebut adalah ibu kandung dari suami (pewaris) dengan bagian waris 1/6 bagian.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Xixi001 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 17 Jun 21