Berikut ini adalah pertanyaan dari fjjffjdjdj12 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
tolong jangan asal asalan menjawab kalo tidak bisa jawab tidak usah di jawab nanti dosa loh
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
no 7.Hibah wasiat tidak boleh melebihi 1/3 dari harta setelah dikurangi dengan semua hutang sebab melebihi dari sepertiga berarti mengurangi hak ahli waris. ... Hal ini dikarenakan pada prinsipnya pihak yang satu-satunya berhak terhadap harta warisan hanyalah ahli waris.
8.Dari surah an-Nisa (4) ayat 11 dan ayat 12, maka dapat diketahui bahwa pembagian harta waris bagi dzawil furudh ialah:
Anak laki-laki: 2 bagian jika mewarisi bersama anak perempuan.
Anak perempuan: Jika jumlahnya hanya ada satu (1) orang anak perempuan, maka 1/2 bagian dari harta peninggalan.
Penjelasan:
ka tolong ya jadikan jwban ini jawaban tercerdas
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh janiajh275 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 20 Jul 21