seorang ayah meninggalkan harta waris sebesar Rp.200.000.000 dan juga ahli

Berikut ini adalah pertanyaan dari msyarif628 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

seorang ayah meninggalkan harta waris sebesar Rp.200.000.000 dan juga ahli waris terdiri dari 3 anak laki laki 1 anak perempuan dan 1 orang istri.. bagaimana perhitungannya??​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

setiap anak laki-laki = Rp 56.140.000

anak perempuan = Rp 28.070.000

istri = Rp 3.508.750

Penjelasan:

dalam islam perhitungan harta waris laki-laki memiliki 2 bagian dan perempuan memiliki 1 bagian dan istri mendapat 1/8 bagian. jadi jika suami meninggalkan 200.000.000 maka perhitungannya :

3 anak laki laki = 2x3 = 6

1 anak perempuan = 1x1=1

1 orang istri = 1/8

total = 6+1+1/8 = 7,125

= 200.000.000/7,125

=+- Rp28.000.000

Jadi 1 anak laki-laki mendapatkan bagian = 28 juta x 2= 56 juta

anak perempuan = 28 juta x 1 = 28 juta

dan istri = 28juta/8 = 3,5 juta

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NaylaAisy534 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21